www.smkn1grogolkediri.sch.id | Pengumuman & Berkas Persyaratan Daftar Ulang Jalur Prestasi Nilai Akademik Pada PPDB Tahun 2024
Kepada Yth.
- Bapak/Ibu Orang Tua Calon Siswa Baru
- Siswa/i Calon Siswa Baru
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,
Berikut ini kami sampaikan Syarat dan Daftar Ulang bagi calon peserta didik baru yang diterima di Jalur Prestasi Nilai Akademik SMK. Berikut ini berkas daftar ulang yang harus kalian bawa saat ke sekolah.
- Daftar ulang dilaksanakan secara offline langsung datang di SMKN 1 Grogol dengan Alamat, Jl. Raya Cerme, Dsn. Glatik, Ds. Cerme, Kec. Grogol, Kab. Kediri. Untuk Maps/Lokasi bisa dilihat disini : Klik Disini
- DAFTAR ULANG HANYA DILAKUKAN BAGI SISWA YANG DITERIMA SESUAI PENGUMUMAN DI https://ppdbjatim.net pada menu Cetak Bukti Penerimaan.
- Daftar Ulang Dilakukan pada Hari Jum'at-Sabtu, 5-6 Juli 2024 Mulai Pukul 09.00 WIB - 15.30 WIB.
- Berkas yang dibawa saat Daftar Ulang :
No. Berkas 1. Cetak Tanda Bukti Penerimaan dari web https://ppdbjatim.net pada menu Cetak Bukti Penerimaan 2. Foto Copy Kartu Keluarga ( KK ) dan menunjukkan aslinya. 3. Foto Copy IJAZAH (Dilegalisir) untuk BAGI LULUSAN TAHUN LALU ( 2023 ke Bawah) dan menunjukkan aslinya. 4. Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli bagi lulusan tahun 2024 5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Bukti Sudah Verifikasi Kesehatan (Tidak Buta Warna) Asli 6. Foto copy Akta Lahir dan menunjukkan aslinya. 7. Lembar NISN yang dicetak dari laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id 8. Pas Foto Berseragam sekolah ukuran 3X4 sebanyak (3 Lembar), 4X6 ( 3 Lembar ) dan dibelakang Foto diberi Nama Siswa, Kelas dan Jurusan. 9. Mengisi Isian Formulir Daftar Ulang (F1) bisa dimbil di sekolah. 10. Membawa Materai Rp. 10.000 sebanyak 5 lembar 11. Mengisi Surat Pernyataan Calon Peserta Didik Baru Tidak Bertindik, Bertato, dan Narkoba (F2) bisa dimbil di sekolah. 12. Mengisi Surat Pernyataan Orang tua/Wali Calon Peserta Dalam Kegiatan Belajar Mengajar (F3) bisa dimbil di sekolah. 13. Mengisi Surat Pernyataan Setia pada Pancasila dan UUD 1945 (F4) bisa dimbil di sekolah. 14. Mengisi Surat Pernyataan Orang Tua data Keluarga Tidak Mampu (F5) bisa dimbil di sekolah. - Semua berkas diatas dimasukkan dalam MAP KERTAS, Warna Merah untuk Laki-laki dan WARNA KUNING Untuk Perempuan.
- Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
- Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
- BAGI YANG TIDAK DAFTAR ULANG SESUAI DENGAN JADWAL YANG SUDAH DITETAPKAN MAKA DIANGGAP GUGUR/MENGUNDURKAN DIRI.
Informasi PPDB di SMKN 1 Grogol bisa bergabung di Grop ini : Klik Disini
Demikian informasi tentang Pengumuman & Berkas Persyaratan Daftar Ulang Jalur Prestasi Nilai Akademik Pada PPDB Tahun 2024 yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.