SMKN 1 GROGOL

WEBSITE RESMI SMKN 1 GROGOL

Kontak Info

KEDIRI - JAWA TIMUR
info@smkn1grogolkediri.sch.id
0354-6025823

Follow Us

Cara Mengeluarkan atau Menghapus Siswa Pada Ajuan Surat Permohonan PKL Tahun 2025

www.smkn1grogolkediri.sch.id | Cara Mengeluarkan atau Menghapus Siswa Pada Ajuan Surat Permohonan PKL Tahun 2025

Kepada Yth. 

  1. Bapak/Ibu Wali Kelas XI
  2. Orang Tua/Wali Murid Kelas XI
  3. Siswa/Siswa Kelas XI

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Berikut ini Cara Mengeluarkan atau Menghapus Siswa Pada Ajuan Surat Permohonan PKL Tahun 2025 : 

  1. Hubungi Ketua Kelompoknya.
  2. Ketua Kelompok login pada laman : https://pkl.smkn1grogolkediri.sch.id/login
  3. Masukan NISN dan PIN, jika lupa hubungi admin dengan menyebutkan nama kelas dan nama kelompoknya
  4. Setelah berhasil Login, lihat di daftar anggota kelompok PKL anda.
  5. Selanjutnya Pilih Menu Hapus, Muncul Notifikasi Klik Ya, Hapus Sekarang.
  6. Jika Pengajuan Anda sudah DI SIMPAN PERMANEN, maka konfirmasi ke Admin dengan menyebutkan nama kelas dan nama kelompoknya untuk diberikan akses edit data siswa.
  7. Selanjutnya jika siswa sudah di hapus, silahkan ditambahkan ke kelompok lainnya.

Demikian informasi tentang Langkah atau Alur Pengajuan Surat Permohonan PKL Ke DUDI/Instansi Tahun 2025 yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

 


Informasi terkait lainnya