Situs Resmi SMKN 1 Grogol Kediri

Menjadi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Yang Handal serta menghasilkan Lulusan Yang Kompeten, Cakap, dan Berkarakter Profil Pelajar Pancasila.

Kontak Info

Jl. Raya Cerme, Dsn. Glatik,
Ds. Cerme, Kec. Grogol, Kab. Kediri
info@smkn1grogolkediri.sch.id
0354-6025823

Follow Us

Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

  1. TUGAS DAN FUNGSI
    Tugas dan fungsi Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat dan Dunia Usaha/Dunia Industri SMK Negeri Grogol adalah membantu Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas hubungan masyarakat dan industri, meliputi menyusun dan melaksanakan program kerja, mengarahkan, membina, memimpin, mengawasi dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas, khususnya di bidang hubungan kerjasama dengan dunia usaha/dunia industri yang relevan serta memasarkan tamatan SMK.

  2. WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
    1.
    Wewenang
    a.

    Mengoreksi dan merevisi program kerja bawahan

    b

    Melakukan pengawasan/supervisi tugas bawahan

    c.

    Melakukan pengawasan/supervisi tugas bawahan

    d.

    Menentukan kontrak kerjasama dengan pihak industri/dunia usaha

    e.

    Membantu mempromosikan unit produksi sekolah

    f.

    Mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam melaksanakan tugas

2. Tanggung Jawab

    • Tercapainya kerjasama dengan dunia industri/dunia usaha dan masyarakat dengan baik
    • Melaksanakan praktik kerja industri (prakerin) pada setiap program keahlian dengan baik
    • Mengupayakan sekolah dikenal oleh masyarakat dan dunia industri/dunia usaha
    • Mendata dan melaksanakan reuni para tamatan
    • Terselenggaranya ujian kompetensi/profesi dengan hasil memuaskan
    • Mengusahakan tercapainya karir siswa secara optimal
    • Mengusahakan bursa kerja di sekolah terselenggara dengan baik
    • Memelihara hubungan baik dengan komite sekolah
    • Melaporkan kegiatan secara berkala maupun incidental secara lisan maupun tulisan kepada kepala sekolah

C. PROGRAM KERJA DAN TUGAS KHUSUS

    • Merencanakan program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat
    • Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program keahlian dalam pelaksanaan praktik kerja industri (prakerin)
    • Mengkoordinasikan dengan ketua program keahlian tentang program kerja hubungan industri/dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaannya
    • Membuat peta kerja dunia industri/dunia usaha yang relevan dengan program keahlian
    • Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan
    • Melaksanakan reuni khusus untuk alumni yang sudah bekerja dalam rangka mencari informasi untuk pelaksanaan kegiatan prakerin
    • Merencanakan program prakerin, validasi kurikulum serta mengkoordinir pelaksanaannya bersama Wakil Bidang Kurikulum
    • Mengundang dan mengkoordinir guru tamu dari dunia industri/dunia usaha untuk memberikan bahan ajar di sekolah
    • Mengkoordinir pelaksanaan uji Kompetensi (UKOM) bersama Wakil Bidang Kurikulum
    • Mengawasi pelaksanaan prakerin bersama ketua program keahlian
    • Melaksanakan bimbingan karir/bimbingan kejuruan
    • Mengkoordinir program Bursa Kerja Khusus (BKK)
    • Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan komite sekolah
    • Membantu kepala sekolah dalam menyusun RAPBS
    • Membuat laporan kerja secara berkala dan incidental
    • Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentuBertugas membantu kepala sekolah dalam hal : Menciptakan suasana , iklim, dan lingkungan pendidikan yang kondusif untuk pembelajaran yang efisien dalam prosedur pelaksanaan
    • Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat
    • Membina hubungan antara sekolah dengan komite sekolah
    • Membina dan meningkatkan hubungan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
    • Mengkoordinasikan pelaksanaan peringatan HUT RI dan HUT Sekolah dan perpisahan sekolah
    • Mengkoordinasikan dengan wakasek terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dunia usaha/lembaga lain di lingkungan sekolah
    • Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
    • Mengatur jadwal rapat dinas sekolah, dan menyiapkan undangan rapat
    • Mencatat jalannya rapat dinas dan menyampaikan resume rapat kepada guru dan staf Tata Usaha
    • Mendokumentasikan data pelaksanaan kegiatan pendidikan yang berlangsung di sekolah
    • Mengkoordinasikan kegiatan wakil-wakil kepala sekolah dalam rangka pencapaian visi dan misi sekolah
    • Menyusun atau melaporkan pelaksanaan kegiatan secara rutin