SMKN 1 GROGOL

WEBSITE RESMI SMKN 1 GROGOL

Kontak Info

KEDIRI - JAWA TIMUR
info@smkn1grogolkediri.sch.id
0354-6025823

Follow Us

Pengajuan Bantuan PIP/KIP Tahap 1 Tahun 2026! Siapkan Data Ini!

https://www.smkn1grogolkediri.sch.id | Pengajuan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026

Kepada Yth. 

  1. Bapak/Ibu Wali Kelas X, XI dan XII
  2. Orang Tua/Wali Murid Kelas X,XI dan XII
  3. Siswa/Siswa Kelas X,XI dan XII

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Berdasarkan Surat Edaran dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah nomor 0056/J5/LP.01.00/2026 pada tanggal 13 Januari 2026 tentang Pemberitahuan Batas Waktu Cut Off Dapodik. Berikut ini kami sampaikan informasi sebagai berikut :

  1. Bagi siswa/siswa yang ingin mengajukan bantuan PIP dapat mengisi link disini : Klik Disini
  2. Sebelum mengisi data siapkan beberapa berkas dulu antara lain : Kartu Keluarga, Akta Lahir, Ijazah SMP, NISN dan Kartu Bantuan dari Pemerintah misalnya : KIP/KKS/KIS/PKH, SKTM dari Desa dan sebagainya.
  3. Bagi yang TIDAK MEILIKI kartu bantuan dari pemerintah bisa mengajukan bantuan PIP menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa yang di Keluarkan Minimal Bulan Januari 2026.
  4. Bagi siswa yang SUDAH MEMILIKI KARTU BANTUAN KIP/KKS/PKH/KPS dan sebagainya TIDAK PERLU MENGGUNAKAN/MENCARI SKTM.
  5. Semua Berkas/data yang diupload pada point 1 dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.
  6. Batas Waktu Pengajuan PIP Hari Rabu, 21 Januari 2026 Pukul 12.00 WIB.
  7. BERKAS FOTO COPY YANG DIKUMPULKAN DISEKOLAH : KK, AKTE LAHIR, IJAZAH TERAKHIR, DAN BUKTI SISWA KURANG MAMPU (MISALNYA : KIP/PKH/KPS/SKTM, DLL)! SEMUA BERKAS DI MASUKKAN DALAM KERTAS MAP L PLASTIK DIBERI KETERANGAN NAMA, KELAS/JURUSAN, DAN TULISAN PENGAJUAN PIP. PASTIKAN SEMUA DATA YANG DIISI DAN DI UPLOAD BENAR DAN VALID. BERKAS DIKUMPULKAN KE BU YANA/BUMIN DI KANTOR TU GLATIK.
  8. Jika ada yang kurang jelas dalam pengisian data, bisa ditanyakan pada wali kelas masing-masing.

Berikut ini Beberapa Alasan dan berkas yang diupload untuk Pengajuan Bantuan PIP : 

  1. Siswa Miskin/Rentan Miskin ( Upload bukti berupa SKTM dari Desa)
  2. Daerah Konflik ( Upload Bukti berupa surat Keterangan dari Daerah/BPBD tentang status bencana/Konflik)
  3. Dampak Bencana Alam ( Upload Bukti berupa surat Keterangan dari Daerah/BPBD tentang status bencana/Konflik )
  4. Kelainan Fisik ( Upload Bukti berupa Surat Keterangan dari RS/ Dokter )
  5. Keluarga Terpidana / Berada di LAPAS ((Upload Bukti berupa Surat Keterangan dari Lapas )
  6. Pemegang PKH/KPS/KKS ( Upload Bukti berupa Kartu PKH/KKS/PKS, bantuan lainnya )
  7. Pernah Drop Out/Putus Sekolah  ( Upload Bukti berupa Surat Keterangan dari Sekolah asal )
  8. Yatim Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial ( Upload Bukti berupa Surat Keterangan Kematian Orangtua/Yatim/Akta Kematian/Panti Asuhan/Sosial).

CATATAN :

Untuk Pengajuan PIP, Sekolah Hanya membantu, mendata dan mengajukan saja, untuk Dapat dan Tidaknya Bantuan PIP Tergangantung Dari Pusat (Puslapdik Kemendikbudristek).

Surat Edaran Resmi! Batas Waktu Pengajuan Bantuan PIP/KIP Siswa Tahun 2026 dari Aplikasi Dapodik dapat dilihat disini : KLIK DISINI

Demikian informasi tentang Pengajuan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 yang dapat kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya yang baik kami sampaikan terima kasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.


Informasi terkait lainnya