SMKN 1 GROGOL

WEBSITE RESMI SMKN 1 GROGOL

Kontak Info

KEDIRI - JAWA TIMUR
info@smkn1grogolkediri.sch.id
0354-6025823

Follow Us

PENULISAN KARYA ILMIAH BAGI GURU

A. PENDAHULUAN
Mulai diberlakukannya program sertifikasi guru oleh pemerintah sebagai upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia membawa harapan jaminan kualitas pendidikan Indonesia. Pemberlakuan kuota dan prioritas bagi guru yang telah memenuhi syarat minimal kualifikasi akademik dan masa kerja dan bnyaknya guru yang masih mengantri untuk proses sertifikasi memberikan kesempatan bagi guru-guru yang belum termasuk kuota untuk lebih
menyiapkan diri mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan.
Sertifikasi guru dalam jabatan dilakukan melalui penilaian portofolio (Permendiknas No 18 Th 2007).Adapun komponen penilaian portofolio meliputi:
1. Kualifikasi akademik
2. Pendidikan dan Pelatihan
3. Pengalaman Mengajar
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
5. Penilaian atasan dan pengawas
6. Prestasi akademik
7. Karya Pengembangan profesi
8. Keikutsertaan dalam forum ilmiah
9. pengalaman organisasi di bidang social dan kependidikan
10. Penghargaan yang relevan di bidang pendidikan.
Pada komponen butir ke 7 yaitu karya pengembangan profesi, guru
dituntut untuk memiliki kompetensi meneliti dan menulis karya ilmiah baik
berupa buku, modul maupun artikel ilmiah.

 

Berdasarkan tuntutan sertifikasi tersebut setiap guru mau tidak mau harus mampu menghasilkan karya tulis ilmiah seperti artikel, makalah, buku teks,modul, dan lain-lain yang sangat bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan juga proses pendidikan. Mengapa? Profesi guru sarat dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang mendukung penciptaan dan pengembangan pengetahuan ilmiah seperti membaca, mendidik, meneliti, mengobservasi,
menganalisis, dan lain-lain. Berbagai kegiatan ilmiah beserta hasilnya tersebut akan sangat bermanfaat bagi banyak pihak jika ditulis dan dipublikasikan.
Sebagaimana dikemukakan oleh Dendi Riswandi, Ketua Lembaga Pendidikan ‘Jogja Writing School’ 26 Januari 2007 bahwa "… dengan menulis, ide dan seluruh pemikiran guru, baik soal pendidikan maupun sosial, dan bidang studi
yang dikuasainya akan lebih bisa diketahui masyarakat luas, tidak hanya muridnya saja. Ini terutama hasil tulisan yang diterbitkan di media massa."
(http://www.kompas.com/kompas-cetak/0701/26/jogja/1033098.htm).

Selain manfaat bagi banyak pihak, kemauan guru menulis karya ilmiah juga sangat bermanfaat bagi guru sendiri. Kemauan guru menulis akan meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru karena guru akan senantiasa terdorong untuk mengumpulkan bahan-bahan tulisan dari berbagai sumber terkait dengan apa yang ditulisnya, kemudian mempelajarinya. Hal ini tentu saja akan menunjang pengusaan kompetensi profesional guru, khususnya penguasaan ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya. Karir/jabatan guru pun dapat meningkat seiring peningkatan keterampilan guru dalam menghasilkan karya tulis yang banyak dan berkualitas. Ini berarti akan ada peningkatan dari aspek kesejahteraan yaitu peningkatan penghasilan (gaji dan tunjangan), dan bukan hal yang mustahil, karya tulis yang dihasilkan mendatangkan ’rizki’ yang lebih besar dari penghasilannya karena banyak dibutuhkan. Lebih dari itu semua, hasil dan dampak positif dari kemauan dan kemampuan menulis karya ilmiah guru akan menjadi pintu masuk ’dunia penuh prestasi’ sehingga guru lebih termotivasi untuk berprestasi. 


Informasi terkait lainnya